Minggu, 5 Oktober 2025

Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Gerindra Akui Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat hingga Respon Istana

Wacana rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto kembali mengemuka.

Penulis: Daryono
Kolase/TribunWow
Wacana rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto kembali mengemuka. 

"Saya takut terjebak rekonsiliasi hanya memikirkan negosiasi, memikirkan kepentingan kelompok tertentu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Moeldoko menilai, pasca-Pilpres 2019, kondisi masyarakat yang semula sempat terpecah belah, kini sudah kembali normal.

Ia mengklaim seluruh masyarakat bisa menerima hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Bahwa masyarakat Indonesia sekarang ini sudah happy dengan situasi yang ada."

"Jangan lagi justru istilah istilah rekonsiliasi malah mengganggu apa yang telah terjadi di lapangan sekarang ini," kata mantan Panglima TNI ini.

Ia mencontohkan munculnya permintaan agar Habib Rizieq dipulangkan ke Indonesia jika rekonsiliasi terjadi.

"Masalah rekonsiliasi dari pihak sebelah minta agar pendukung Prabowo yang ditahan termasuk Habib Rizieq itu minta dipulangkan, nah bagaimana?" kata dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Moeldoko menambahkan, sejauh ini Jokowi masih terbuka untuk bertemu Prabowo.

Namun, waktunya akan disesuaikan dengan jadwal kedua belah pihak.

Sebab, bangsa ini memiliki banyak tantangan lainnya yang lebih prioritas untuk dikerjakan oleh Kepala Negara.

"Kemungkinan jadwal bertemunya kapan itu kan berkaitan dengan waktu saja."

"Tetapi kalau semua sudah berjalan normal, saya pikir bukan menjadi sebuah agenda yang prioritas," kata dia.

Baca: Jusuf Kalla Ungkap Soal Pertemuannya dengan Prabowo Mei Lalu, Pertanyaan Ini Jadi Pembuka

Diketahui, Habib Rizieq berada di Arab Saudi sejak pertengahan 2017 lalu.

Habib Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.

Semula kepergian Habib Rizieq ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.

Namun, Rizieq melalui pengacaranya mengatakan, menolak kembali ke Indonesia lantaran merasa dikriminalisasi.

Hingga akhirnya setahun lamanya kasus ini tak ada perkembangan.

Pada Lebaran 2018, Rizieq dari Arab Saudi menyampaikan syukur karena kasus yang menjeratnya akhirnya dihentikan.

Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved