Rabu, 1 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

PDIP: Tidak Harus Minta Jatah Menteri, Pasti Akan Diberi yang Terbaik

Eriko Sutarduga menyebut hingga saat ini partainya tidak pernah meminta jatah kursi menteri kepada Presiden Joko Widodo.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sutarduga 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Eriko Sutarduga menyebut hingga saat ini partainya tidak pernah meminta jatah kursi menteri kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya pihaknya tidak perlu mengemis soal jatah menteri, karena PDIP partai pemenang dan Jokowi kader PDIP.

Sehingga, tak diminta pun Jokowi dipastikan bakal memberikan jatah menteri bagi mereka.

"PDI Perjuangan tidak pernah meminta, belum pernah setahu saya dari saya masuk di PDI Pejuangan, namanya PDI Pejuangan meminta, tetapi tidak harus namanya meminta, pasti akan diberikan yang terbaik," kata Eriko di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Politikus Mendaftar Calon Anggota BPK

Baca: Kisah Penjual Kerupuk Keliling di Klaten Menabung Rp 5 Ribu per Hari, Kini Impian Naik Haji Terwujud

Baca: PDIP Benarkan Jokowi dan Prabowo Subianto Akan Bertemu Juli Ini

Menurut Eriko, keputusan penunjukan dan komposisi menteri bagi PDIP sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Jokowi yang akan membahas hal tersebut bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Sama juga seperti ibu ketua umum kami punya satu sikap yang memang memberikan hak sepenuhnya kepada beliau, biarlah nanti dua tokoh besar ini memutuskan siapapun atau berapa orang (dari PDIP)," tegasnya.

Diketahui, untuk pemerintahan periode keduanya, Presiden Jokowi akan merombak komposisi kabinetnya usai dilantik pada 20 Oktober 2019.

Beberapa partai semisal PKB dan Nasdem secara terang-terangan sudah meminta jatah kursi menteri di Kabinet Indonesia Kerja jilid II. Tak tanggung-tanggung, keduanya meminta jatah 10-11 menteri.

Presiden Jokowi sendiri sempat menyatakan kabinet kerja jilid II bentukannya bakal diisi oleh orang-orang muda dengan rentang umur 25-30 tahun.

Diminta rampingkan kabinet

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyarankan agar Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) merampingkan kabinet untuk periode kedua pemerintahannya.

“Indonesia harus menuju negara Good Governance. Saya berharap periode ke-2 Bapak Jokowi melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan merampingkan kabinet baru berjumlah maksimal tidak lebih daripada 20 menteri/lembaga setingkat menteri,” ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).

Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu beralasan dengan rampingnya kabinet akan memperkuat koordinasi dan sinergi satu dengan lainnya.

Baca: Alexander Marwata Daftar Calon Pimpinan KPK Padahal Sebelumnya Pernah Bilang Sudah Capek

Baca: Bos AirAsia Tony Fernandes Sarankan Pemerintah Tak Perlu Terlalu Mengatur Industri Penerbangan RI

Baca: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Baca: Menteri Bidang Ekonomi, Menkumham, dan Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Partai Politik

“Masalah sinergitas antar lembaga sering kali dikeluhkan Presiden. Akan lebih baik beberapa kementerian/lembaga disatukan agar efektif dan efisien kinerjanya,” jelas Mardani Ali Sera.

Dia pun mencontohkan Kabinet di negara lain seperti Kementerian Luar Negeri banyak disatukan dengan Kementerian Perdagangan (Internasional).

Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (tribunnews.com/ Chaerul Umam)

“Fungsinya memudahkan penetrasi produk dalam negeri ke pasar global, contohnya negara Jepang dan Selandia Baru,” ucap Mardani Ali Sera.

Dia pun mencatat jumlah kementerian di negara-negara di dunia, seperti Amerika Serikat (AS), Jerman, Jepang, China.

“Kabinet Obama (AS) 15 Menteri, 6 pejabat setingkat menteri. Kabinet Angel Markel (Jerman) itu 15 Menteri. Kabinet Jinping (RRT), 21 Menteri, 3 Komite. Sementara Kabinet Abe (Jepang) itu 16 menteri, 4 setingkat menteri,” kata Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani Ali Sera, tidak elok juga struktur kabinet sebagai hasil bagi-bagi "kue kekuasaan".

“Kementerian bukan tempat untuk bagi-bagi jatah kursi atau "kue". Tapi untuk memperkuat pemerintah dalam rangka melayani rakyat dan menjalankan fungsi negara. Pemerintah yang kuat ditopang oleh kementrian yang kuat, struktur ramping, simpel, namun kaya fungsi dan manfaat. Bukan jumlah kementerian yang banyak namun boros, miskin fungsi, dan miskin manfaat untuk rakyat,” jelasnya.

Di bagian akhir Mardani Ali Sera juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang ingin pemerintahannya efektif, efisien dan tidak bertele-tele.

"Dan Rumusnya, ya ciutkan jumlah kementerian,” tegasnya.

Sebaiknya bukan orang partai

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.

Demikian disarankan Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).

Demi kelanggengan demokrasi di negeri ini, menurut dia, kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.

Demikian juga untuk kursi Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, dia menyarankan jabatan tersebut diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.

"Yang ada urusannya dengan hukum sebaiknya tidak dari parpol. Begitu juga dengan yang ada urusannya dengan ekonomi, sebaiknya tidak diberikan ke parpol," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamuis (4/7/2019).

Baca: Polda Metro Jaya Kaji Izin Pertandingan Persija Vs Persib di Stadion Gelora Bung Karno

Baca: Susi Pudjiastuti: Hilangnya 10.000 Kapal Asing Justru Menaikkan Pendapatan Kita

Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang

Baca: Asal Usul Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap, Berikut Motif dan Jejak Pelarian Pelaku

Menurut dia, bila menteri bidang ekonomi dipegang orang partai politik, maka akan tidak baik bagi sebuah negara.

"Kalau itu bisa repot. Seperti sekarang misalnya ada yang maunya impor terus, sementara ada yang berkewajiban untuk memikirkan kesejahteraan petani," jelas Hendri Satrio.

Demikian untuk kursi Jaksa Agung, dia sepakat bila itu diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional.

Sehingga tidak terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang, kala jabatan itu dipegang oleh wakil dari partai politik.

Mantan Jampidsus

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.

Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.

Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca: Maruf Amin Pastikan Parpol Koalisi Dapat Jatah Menteri

Tugas pokok lainnya, menurut Sudono, adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandek, terutama kasus kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu.

"Selain itu juga perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian open goverment partnership," katanya.

Kriteria jaksa agung baru juga tentu harus figur profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.

Serta tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan dan memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin institusi.

"Sebab dengan pengalaman memimpin tersebut diharapkan akan dapat membawa kultur kerja dan perubahasan sistem organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut yang pada akhirnya memicu reformasi di internal kejaksaan," katanya.

Jaksa agung super hero

Sudono kemudian menyebut sosok calon jaksa super hero.

Sebagaimana diketahui, super hero adalah karakter fiksi yang 'memiliki kekuatan luar biasa untuk melakukan tindakan hebat untuk kepentingan umum'.

"Jaksa agung super hero harus memiliki kemampuan atau kelebihan di atas rata-rata manusia baik moral, etika dan kepintaran," katanya.

Super hero jaksa agung nantinya memakai pakaian kebesaran yang khas dan menyolok serta nama yang khas dan digambarkan sebagai penegak keadilan, penolong yang lemah dan pembasmi kejahatan.

"Sehebat apapun tokoh itu kalau tidak memiliki kekuatan super maka juga dapat disebut super hero dan istilah pembasmi kejahatan berkostum sering dipakai untuk super hero yang tidak mempunyai kekuatan super," ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya adalah jaksa agung harus menjadikan kejaksaan sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum serta memberantas mafia hukum di seluruh jajaran kejaksaan.

'Oleh karena itu dibutuhkan nyali dan keberanian serta komitmen kuat mereformasi institusi kejaksaan," katanya.'

Sudono kemudian mengusulkan calon jaksa agung benar-benar diambil dari kalangan internal plus baik jaksa aktif maupun mantan jaksa.

"Internal plus misalnya telah melewati jenjang karier dan pengalaman sebagai jaksa serta sukses berkarir di luar kejaksaan. Calon jaksa agung yang benar-benar memahami seluk beluk kejaksaan dan kultur positif yang selama ini ada di kejaksaan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved