Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Mahfud MD: Mungkin Akan Ada Proses Politik Pembentukan Kabinet, Silakan Saja Dibicarakan Baik-baik

Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.

Editor: Hasanudin Aco
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). 

Namun demikian, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf ini akan mempertimbangkan jika memang mendapat tawaran sebagai menteri.

"Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaatnya mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua," ujarnya.

Sekalipun masuk ke pemerintahan, Yusril ingin tetap fokus di bidang hukum.

Sejumlah masalah di bidang hukum dan konstiusi, juga HAM, menjadi fokus Yusril selama ini.

"Tapi kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan tentu kalau saya merasa betul ada hal hal masalah masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," ujar Yusril.

"Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menangani persoalan-persoalan seperti ini," sambungnya.

Yusril pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Setelahnya, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disinggung Kemungkinannya Jadi Menteri, Yusril: Kita Pertimbangkan Nanti"

Reaksi Tjahjo Kumolo

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut menghadiri penetapan Joko Widodo sebagai presiden terpilih periode tahun 2019-2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) sore.

Saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya terpilih kembali menjadi menteri Jokowi pada periode pemerintahan kedua, Tjahjo hanya senyum-senyum saja.

Dirinya enggan menanggapi pertanyaan tersebut.

Tjahjo hanya memberikan tanggapan ketika ditanya soal tahapan pemungkas Pilpres 2019 hari ini.

Menurut Tjahjo, KPU sudah sukses menjalankan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sesuai tahapan yang tertuang dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved