Minggu, 5 Oktober 2025

Suap Pejabat Bakamla

KPK akan Periksa Artis Senior Inneke Koesherawati terkait Kasus Suap Suaminya

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat suaminya Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018). Dalam sidang tersebut, Inneke dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap terhadap Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Pada April 2016, Direktur PT Rohde dan Scwarz Indonesia yang juga komisaris PT ME, Erwin Syaaf Arief menghubungi Fayakhun untuk mengupayakan agar proyek satelit monitoring di Bakamla dapat dianggarkan dalam APBN-P tahun 2016.

Total commitment fee dalam proyek ini adalah 7 persen, dengan 1 persen dari jumlah itu, diperuntukkan pada Fayakhun Andriadi.

Sebagai realisasi commitment fee, Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT ME memberikan uang setara Rp12 miliar sebanyak empat tahap melalui rekening di Singapura dan Cina.

Atas perbuatannya, PT ME disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved