Pilpres 2019
Yusril Merasa Senang Hadapi Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK
"Saya merasa senang hari ini, karena Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya," kata Yusril
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mengaku santai jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siang ini.
"Saya merasa senang hari ini, karena Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya," kata Yusril sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
Yusril pun mengatakan, pihaknya percaya pada putusan MK yang memenangkan Palson 01, Jokowi-Maruf dalam sidang sengketa hasil Pilpres ini.
"Karena mereka pihak pemohon (red-Tim Hukum 02) tidak mampu membuktikan datanya," ungkap Yusril.

Ketum PBB ini pun menanggapi santai klaim tim hukum 02 yang menyebut bahwa tim hukum 01 dan KPU tak bisa membantah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan jadi sebenarnya tanpa kami batah pun mereka sudah gagal," ungkap Yusril.
Baca: Jubir TKN : Waspadai Massa Aksi Depan MK Bisa Menjadi Ricuh
"Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," tambahnya.
Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Tim Hukum 02 Tak Cemas
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto hadir sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (27/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat atau satu jam sebelum pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Mengenakan kemeja krem, Bambang Widjojanto mengaku tak cemas saat ditemui awak media.
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
“Persiapan apalagi, kan tinggal menunggu putusan, perbanyak doa saja. Apakah sejak awal anda melihat raut muka saya menunjukkan kecemasan? Kan tidak,” ungkap Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto mengaku yakin dengan bukti-bukti serta saksi yang telah dihadirkan pihaknya dalam persidangan.

“Ada dua alasan dalam keyakinan kami yang pertama adalah tak ada yang bisa menyerang balik keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan, yang kedua kami mengajukan hal baru sebagai dasar pertimbangan permohonan yaitu scientific identification berupa digital forensik, tidak ada yang bisa melawan itu,” tegasnya.
Ia pun berharap majelis hakim MK mau mempertimbangkan hal-hal baru yang disampaikan pihaknya sebagai dasar memutus sengketa Pilpres.
Baca: Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres
Mengenai keputusan MK untuk membacakan putusan lebih cepat satu hari dari rencana sebelumnya yakni 28 Juni 2019, BW mengaku tak masalah.
“Memang ketentuannya selambat-lambatnya hari Jumat (28/6/2019), tidak ada soal karena MK pasti punya keputusan sendiri. Mungkin tidak hari Jumat karena takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak,” mungkin saja,” pungkasnya.