Pilpres 2019
Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim Konstitusi Saat Sidang Putusan
Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bersama TNI telah menyiapkan skema pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (26/6/2019).
"Tanggal 27 akan dilaksanakan pengumuman atau putusan atau putusan sengketa pemilu di MK. Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca: Jika Ada Aksi di Depan MK Tanpa Izin, Wiranto : Yang Bertanggung Jawab Nanti Kita Cari
Argo mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat.

"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang, yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya. Kemudian juga termohon, pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," tutur Argo.
Baca: Digeruduk GP Anshor di Balai Kota, Ustaz Felix Siauw : Kita Terbuka Diajak Diskusi
Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.
Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada Kamis (27/6/2019).
Aksi Massa Liar di MK Bakal Diawasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian sudah tegas melarang adanya aksi demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika ada sekelompok massa yang masih membandel, maka bisa dipastikan mereka tidak mengantongi izin.
Baca: PA 212 Klaim 1 Juta Orang Bakal Hadir Saat Putusan MK
Terlebih, kalau aksi demonstrasi tersebut sifatnya liar, berarti ada pihak yang sengaja menggerakkan alias mensponsori mereka.
"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pihak-pihak yang mensponsori itu kata Wiranto harus bertanggung jawab.
Dia kemudian akan menindaklanjuti untuk menelusuri siapa pihak yang menunggangi aksi demonstrasi hari ini.