Pengakuan Lukman Hakim Soal Khofifah Indar Parawansa Dalam Kasus Suap Jual-beli Jabatan di Kemenag
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan mengenai dugaan keterlibatan Khofifah itu kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Secara keseluruhan, Haris memberikan Romahurmuziy uang Rp 255 juta dalam dua kali pemberian. Pemberian pertama pada 6 Januari 2018 di rumah Romahurmuziy Rp 5 juta sebagai komitmen awal. Setelah itu, diberikan pemberian kedua Rp 250 juta pada 6 Februari.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin, menteri agama turut disebut dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.
Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.