Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

''Kalau ada yang Nekat Demonstrasi Bahkan Menimbulkan Kerusuhan, Saya Tinggal Cari''

Wiranto meminta semua pihak agar membuat situasi kondusif saat MK membaca putusan sengketa Pilpres.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menko Polhukam Wiranto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menegaskan tak perlu digelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) lusa.

Ia mengatakan pihak Kepolisian pun telah memberikan imbauan agar tak digelar aksi depan MK.

"Kepolisian sudah katakan jangan sampai ada unjuk rasa di sekitar MK, karena apa? akan mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pernyataan itu menanggapi rencana PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia

Wiranto menambahkan, apabila aksi tetap digelar dan menimbulkan kerusuhan, dirinya akan mengejar tokoh yang menjadi 'otak' kerusuhan itu.

"Oleh karena itu enggak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa?," tegasnya.

Baca: Ditawari Masuk Kabinet, Andre Rosiade: Prabowo yang Menang dan Kami yang Mengajak Mereka

"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja. Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tegasnya.

Saksi dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin (berpeci) memberikan kesaksian dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Warta Kota/Henry Lopulalan
Saksi dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin (berpeci) memberikan kesaksian dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sebelum itu terjadi, Wiranto meminta semua pihak agar membuat situasi kondusif saat MK membaca putusan sengketa Pilpres.

Prabowo, kata Wiranto, juga telah mengimbau para pendukungnya untuk tidak mendatangi MK.

"Kita tahu bahwa Prabowo-Sandi sudah memberikan suatu statement bahkan memohon seluruh pendukung, simpatisan supaya menjaga suasana damai, suasana yang sejuk, bahkan beliau memohon untuk tidak lagi mendatangi MK," pungkasnya.

‎Sebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Kapolda Metro Jaya: Nonton Aja di Rumah

Mereka mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

Menanggapi rencana tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sengketa Pilpres 2019.

Tito mengakui bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.

Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019).
Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," ujar Tito di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca: Argumen Bambang Widjojanto Ini Jadi Bahan Tertawaan Advokat di Seluruh Dunia

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved