Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Dalil Kecurangan TSM Tidak Dapat Dibuktikan Secara Cukup Meyakinkan Di Pengadilan

Sebastian Salang mengatakan tidak terlalu sulit bagi para hakim Konstitusi untuk menyimpulkan dan memutuskan perkara sengketa pemilu presiden 2019,

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Hakim Mahkamah Konstitusi 

Putusan MK Akan Sesuai Dengan Jadwal

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyatakan sidang Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan akan digelar sesuai jadwal.

"Kan paling lambat tanggal 28, paling lambat ya," ujar Anwar, Sabtu (22/6/2019), seperti disiarkan Kompas TV dalam acara Kompas Petang.

Sesuai jadwal, putusan sidang Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan sejumlah fakta atau keterangan sejak sidang terakhir digelar pada Jumat (21/6/2019).

Ia menyatakan belum tahu berapa jumlah lembar putusan yang nantinya akan disampaikan dalam sidang.

MK sudah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019).

Padahal menurut jadwal, RPH baru akan digelar Selasa (25/6/2019) besok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved