Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?

Novel telah menyebutkan nama oknum Polri yang diduga terkait dengan penggagalan saat OTT tim KPK terhadap seorang pengusaha.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Novel merasa tidak puas dengan kelanjutan penanganan kasusnya oleh tim gabungan bentukan Polri.

Sebab, dari pemeriksaan kali ini pun menunjukkan tidak adanya perkembangan baru dalam penanganan kasusnya.

"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan, hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel.

Novel berucap kesungguhan tim bentukan Polri tersebut dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dapat ditunjukkan dengan menangkap pelaku lapangan.

Sebab, dari titik tersebut bisa menjadi titik awal pengungkapan kasusnya.

"Dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebatas formalitas belaka sehubungan dengan 800 hari kasus penyerangannya.

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengharapkan mendapat informasi tambahan yang valid dari Novel.

"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik," ujar Argo. (tribun network/ilh/fah/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved