Selasa, 30 September 2025

Agus Condro Tutup Usia, Dimakamkan Besok Hingga Kisahnya Jadi Justice Collaborator

Politikus PDI Perjuangan Agus Condro tutup usia. Namanya mencuat dalam kasus travel cheque yang melibatkan Gubernur BI Miranda Goeltom saat itu

Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Agus Condro Prayitno 

7 Februari 2011
Mantan Menteri Perindustrian yang juga politikus Partai Golkar Fahmi Idris mendatangi KPK. Dia mengabarkan Nunun berada di Bangkok, Thailand.

23 Mei 2011
Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR menyatakan Nunun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

26 Mei 2011
Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Nunun.

14 Juni 2011
Nunun resmi jadi buronan interpol dengan nama Nunun Daradjatun.

26 Oktober 2011
Ketua KPK mengungkapkan Nunun dilindungi kekuatan-kekuatan besar. Belakangan Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kekuatan itu berasal dari pengusaha luar negeri.

Foto Nunun tengah berbelanja di luar negeri (diduga di Singapura) beredar di media

7 Desember 2011
Nunun Nurbaetie ditangkap di Bangkok, Thailand.

10 Desember 2011
Nunun Nurbaetie tiba di Jakarta, dan dijebloskan ke Rutan Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu.

Tahun 2011 Bebas Bersyarat

Terpidana kasus penerimaan suap dalam pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Agus Condro akhirnya menghirup udara bebas, Selasa (25/10/2011). Agus bebas bersyarat.

"Benar mas. Tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, saya sudah keluar dari rumah tahanan. Bebas bersyarat," tuturnya dalam pesan singkat kepada wartawan.

AGUS CONDRO DATANGI KPK - Mantan terpidana perkara cek perjalanan Agus Condro  menunjukan  foto  bukti  di  Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan(14/5). Ia datang untuk menyerahkan sejumlah foto terkait aktivitas tidak steril narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan ke KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
AGUS CONDRO DATANGI KPK - Mantan terpidana perkara cek perjalanan Agus Condro menunjukan foto bukti di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan(14/5). Ia datang untuk menyerahkan sejumlah foto terkait aktivitas tidak steril narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan ke KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (/henry lopulalan)
Dia pun tak lupa menghaturkan terimakasih kepada Satgas Pemberantasan mafia hukum dan LPSK.
Menurut Agus, kebebasannya hari ini tak terlepas dari peran dan bantuan kedua pihak itu.

Untuk diketahui, Agus divonis 15 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan tipikor.

Dipotong remisi selama 1 bulan 15 hari yang diterimanya, hukuman yang dijalani Agus pun tinggal 13 bulan 15 hari.

"Nah dua per tiga dari 13 bulan 15 hari itu ya 9 bulan," paparnya.

Agus mengaku tak menyangka proses pembebasan bersyaratnya hari ini berjalan teramat lancar dan tepat waktu.

Pasalnya, jarang narapidana yang bisa seberuntung dirinya. "Biasanya molor," ujarnya. (Tribun Jateng/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan