Agus Condro Tutup Usia, Dimakamkan Besok Hingga Kisahnya Jadi Justice Collaborator
Politikus PDI Perjuangan Agus Condro tutup usia. Namanya mencuat dalam kasus travel cheque yang melibatkan Gubernur BI Miranda Goeltom saat itu
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Agus Condro Paryitno, Mantan Anggota DPR RI meninggal dunia pada Jumat (21/6/2019) sore ini.
Pria yang juga mantan politikus PDI Perjuangan asal Kabupaten Batang tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP dr Kariadi Semarang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca: Politisi PDI Perjuangan Agus Condro Meninggal Dunia di RS Kariadi Semarang
“Jenazah sudah dibawa pulang ke kediamannya di Batang sejak pukul 17.00,” ujar Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Aditya Kandu Warendra kepada Tribunjateng.com.
Menurut Adiyta, almarhum atau pasien belum sempat menjalani tindakan medis karena datang ke IGD sudah dalam keadaan DOA (Death On Arrival).
“Indikasi mengalami CA atau Cardiac Arrest (henti jantung),” imbuhnya.
Baca: Di Balik Cerita Bayi Dinamai Google di Bekasi, Sempat Terjadi Perdebatan Hingga Harapan Orangtua
Berdasarkan data dari pihak rumah sakit, almarhum beralamat di Kedungrejo Proyo Selatan, Proyonanggan, Kabupaten Batang.
Agus Condro dikenal luas setelah bersedia menjadi collaborator justice bagi KPK dalam kasus suap cek pelawat Miranda Goeltom.
Dimakamkan Besok
Jenazah mantan anggota DPR RI serta politikus PDI Perjuangan asal Kabupaten Batang, Agus Condro Prayitno telah tiba di rumah duka, Jumat (21/6/2019) petang.
Menggunakan ambulans RSUD Kabupaten Batang, almarhum Agus Condro tiba sekitar pukul 18.00.
Pantauan Tribunjateng.com, Jumat (21/6/2019) petang, tampak tenda dan kursi yang sudah berjejer di halaman rumah duka.

Berdasarkan informasi, keluarga sepakat untuk memakamkan almarhum Agus Condro besok, Sabtu (22/6/2019) pukul 10.00 di TPU Kramat, Kedungrejo Kabupaten Batang.
"Iya dimakamkan besok pukul 10.00 di TPU Kramat Batang," ujar warga setempat, Fatah.
Agus Condro dan Kasus Travel Cheque
Adanya permainan uang Rp 24 miiar terdiri atas 480 lembar cek pada pemilihan Miranda Swaray Goeltom itu atas 'keluguan' anggota DPR Agus Condro Prayitno dari Fraksi PDIP.