Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hakim MK Bingung Dengar Jawaban Saksi : Kalau Dapat Ancaman, Kok Enggak Lapor Polisi?

Kemudian Palguna menanyai Hermansyah apakah sudah melapor kepada kepolisian atas peristiwa tersebut

Penulis: Rizal Bomantama
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Hermansyah mengaku dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pernah mendapat ancaman atau intimidasi.

Keterangan Hermansyah itu kemudian digali lebih dalam oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna usai pengakuan tersebut.

Baca: Ace Hasan Pertanyakan Status Saksi Tim Prabowo-Sandiaga : Agus Maksum Saksi Fakta atau Saksi Ahli?

“Saya mau menegaskan saja karena tadi ada jawaban yang ragu-ragu, apakah saudara merasa terancam saat bersaksi dalam ruangan sidang ini,” tanya Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Hermansyah kemudian bercerita sudah lima kali ada mobil yang tak dikenalnya berhenti di depan rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca: Perlahan-lahan Terkuak, Inilah Motif Pasutri Habisi Nyawa Santi Malau Karyawati Bank Syariah Mandiri

Kemudian Palguna menanyai Hermansyah apakah sudah melapor kepada kepolisian atas peristiwa tersebut.

“Belum Pak, karena bagi saya belum ada ancaman,” ujar Hermansyah.

Baca: 7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Jawaban pria yang mengaku sebagai ahli informasi dan teknologi anggota Dewan Pengarah BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Fadli Zon itu pun semakin membuat bingung Palguna.

“Kenapa tidak lapor polisi? Ada kontradiksi dalam keterangan anda, katanya tidak wajar karena ada mobil yang selalu ada di depan rumah anda, tapi sekarang saya tanya anda jawabannya merasa terancam,” tegas Palguna.

Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

Hermansyah pun mengungkapkan bahwa belum adanya kekerasan secara fisik membuat dirinya urung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

“Ya kan itu sudah menjadi cukup alasan bagi anda untuk meminta perlindungan kepada kepolisian, tugas polisi memang memberi rasa aman kepada warganya,” pungkas Palguna.

Sebelumnya, Hermansyah yang merupakan ahli IT dari ITB (Institut Teknologi Bandung) merupakan korban penyerangan oleh lima orang di Tol Jagorawi pada tahun 2017 lalu.

Baca: Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandiaga, Haris Azhar: Yang Harusnya Diundang Itu Sulman Aziz

Usai peristiwa itu Hermansyah pernah menginap di rumah aman yang dijaga personil TNI.

Sejumlah pelaku penyerangan kepada Hermansyah pun sudah ditangkap oleh kepolisian.

TKN Pertanyakan Saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved