Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hakim MK Bingung Dengar Jawaban Saksi : Kalau Dapat Ancaman, Kok Enggak Lapor Polisi?

Kemudian Palguna menanyai Hermansyah apakah sudah melapor kepada kepolisian atas peristiwa tersebut

Penulis: Rizal Bomantama
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

"Tapi saksi tidak boleh menganalisis dan tidak boleh menilai, bahwa ini manipulasi, ini KTP palsu. Saksi boleh hanya menerangkan apa yang dia lihat, mendengar apa yang dia saksikan," imbuh dia.

Lebih lanjut menurutnya, saksi pertama yang dihadirkan paslon 02 sama sekali tidak menerangkan apa-apa. Apalagi keterangannya dicampuradukkan antara saksi dengan ahli. 

Selain itu, menurutnya Agus Maksum tidak tahu ketika ditanya soal hak pilih 17 DPT.

Ace Hasan Syadzily.
Ace Hasan Syadzily. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Baca: Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban

Padahal bila menuding ada manipulasi data, hal itu harus punya korelasi dengan kemenangan Jokowi-Maruf dan kekalahan Prabowo-Sandiaga seperti yang diumumkan oleh KPU RI sebelumnya.

"Padahal kalau terjadi kecurangan harus dijelaskan kenapa penyebab Prabowo menang dan apa yang menyebabkan Prabowo kalah. Ini tidak jelas diuraikan," ungkap dia.

Lihat Saksi BPN, TKN Yakin Menang

Tiga saksi dari pemohon atau BPN Prabowo Subianto Sandiaga Uno telah bersaksi dalam sidang sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Mereka adalah Agus Maksum, Idham dan Hermansyah.

Baca: Cerita Khansa, Pendaki Cilik Asal Cibubur yang Gapai Puncak Tertinggi Kilimanjaro Afrika

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding berikan keterangan mengenai pemberian sorban hijau dan Tasbih dua ulama kepada Presiden Jokowi, di sebuah hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding berikan keterangan mengenai pemberian sorban hijau dan Tasbih dua ulama kepada Presiden Jokowi, di sebuah hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019). (Lendy Ramadhan)

Menyikapi kesaksian ketiganya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) Maruf Amin belum melihat ada kesaksian yang bisa membuktikan atas gugatan terkait pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

"Saya kira itu hanya karangan saja," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding, kepada Tribunnews.com, Rabu (19//6/2019).

Atas kesaksian-kesaksian para saksi yang dihadirkan pemohon, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyakini pemohon 02 tidak akan mampu membuktikan tuduhan dan gugatannya tersebut.

"Sekaligus keyakinan bahwa 02 tidak mampu membuktikan tuduhan dan gugatannya," tegas anggota DPR RI ini.

TKN pun semakin yakin bakal menang dalam sidang sengketa pemilu presiden di MK.

Baca: Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban

"Sejak awal kami meyakini menang di MK dengan data dan bukti yang ada pada 01," jelasnya.

Selain itu dia juga mengatakan belum terbukti isu adanya saksi mendapat ancaman dan terancam dalam kesaksian di MK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved