Dahnil Anzar ''Serang'' Moeldoko: Patroli Grup WhatsApp Mengancam Demokrasi
Dahnil memyebut apa yang dikatakan Moeldoko merupakan tindakan pemerintahan yang anti demokrasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak merespon soal pernyataan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, yang mendukung tim Siber Mabes Polri soal mematroli grup di jejaring WhatsApp.
Dahnil memyebut apa yang dikatakan Moeldoko merupakan tindakan pemerintahan yang anti demokrasi.
"Kita tidak boleh melanggar UUD 45 dan apa yang disampaikan oleh Pak Moeldoko terang melanggar UUD 45 dan ini mengancam demokrasi," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Kebijakan memantau grup WhatsApp dan ruang privasi warga negara, dikatakan Dahnil, bisa dituntut secara hukum.
Eks Ketua PP Pemuda Mihammadiyah itu pun menyarankan agar kebijakan tersebut tak dijalankan.
"Saya pikir jika pemerintahan, terutama Pak Jokowi, tidak ingin dituduh sebagai pemerintahan yang otoriter, maka ini adalah momentum untuk menghentikan kebijakan masuk kepada ruang privasi warga negara".
Pasalnya, kebijakan yang didorong oleh Moeldoko dan para pihak kepolisian, dikatakan Andre, adalah kebijakan yg melanggar konstitusional.
Baca: Andi Arief Serang Saksi Prabowo-Sandi, Ini Kata BPN: Pendapat Orang Mabok
"Dan ini melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mendukung langkah Bareskrim Polri lakukan patroli grup WhatsApp.
Pemerintah menurut Moeldoko telah bersepakat bahwa segala sesuatu yang berpotensi mengancam keutuhan negara harus ditindak.
"Ya memang harus begitu, kita kemarin waktu di posko antara Menkopolhukam, ada KSP, ada panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, ada Jaksa Agung, ada Mendagri kita bersepakat dalam kondisi di mana ada high intention, yang pada akhinya itu akan mengacaukan situasi, bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam maka negara tidak boleh ragu ragu untuk mengambil keputusuan," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019).
Menurut mantan Panglima TNI itu patroli group WhatsApp bukan merupakan tindakan represif pemerintah.
Tidak ada upaya represif dari negara, tidak. Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggungjawab presiden. Tanggungjawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh," katanya.
Patroli grup whatsapp menurut Moeldoko bukan masalah melanggar privasi atau tidak.
Menurutnya Privasi bisa dilanggar apabila menyangkut keamanan negara.
"Hitungannya kan begini, kita memikirkan privasi atau keamanan negara. Kan begitu, itu saja ukurannya, kalau kita berikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan apalagi sekedar privasi, kan begitu," pungkasnya.