Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Terus Dorong Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun mengatakan bahwa pihaknya berharap pernyataan yang disampaikan Yasonna bukan merupakan penolakan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019). 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan wacana penempatan koruptor di pulau terpencil. 

Fadli Zon mengatakan kasus kaburnya Setya Novanto harus dikaji secara komprehensif.

"Saya kira perlu ada kajian yang mendalam, karena sering kali kita mau mengambil gagasan ide dari sebuah peristiwa. Ini harusnya lebih holistik," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Salah satunya menurut Fadli, yakni menerapkan keadilan bagi para narapidana yang sedang dibina di lembaga Pemasyarakatan.

Baca: Kisah Paidi, Mantan Pemulung yang Umrahkan Orang Sekampung Berkat Umbi

Baca: Cium Putrinya di Tempat Umum, David Beckham Kembali Tuai Kontroversi

Baca: Pria Asal Aceh Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Sabu Seberat 1,7 Kilogram Jadi Bukti

"Jadi menurut saya yang paling penting itu bagi mereka yang berada di tahanan pun harus diberikan keadilan, harus diberikan kemanusiaan," katanya.

Selain itu ia pun mengungkap permasalahan kelebihan penghuni di Lapas yang hingga kini belum selesai.

Jumlah Lapas dengan jumlah narapidana tidak sebanding.

Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dengan mengkaji secara komprehensif, solusi untuk menyelesaikan permasalahan Lapas tidak dilakukan secara tambal sulam.

Baca: Jawaban Sains Kenapa Bayangan Puncak Gunun Api Ini Seperti Piramida

"Jadi over kapasitas ini menurut saya yang menajdi masalah besar sekarang. Kalau kita bisa menangani ini harus penanganan nya itu jangan tambal sulam, ada kejadian bikin ini," katanya.

Sebelumnya usulan menempatkan narapidana kasus korupsi dipulau terpencil diutarakan Menkopolhukam Wiranto.

Bahkan tidak hanya Napi kasus korupsi, Wiranto juga mewacanakan Napi kasus narkotika dan terorisme juga ditempatkan di pulau terpencil.

Usulan Wiranto

Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah mempertimbangkan membangun lapas di pulau terpencil di Indonesia yang akan diisi para narapidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkotika hingga terorisme.

Wiranto menilai, jika lapas dibangun di pulau terpencil, tidak akan ada lapi napi yang keluyuran.

"Kalau mau ngelayap masa mereka (napi) mau renang? Oleh karena itu pemikiran ada cuma masih perlu dukungan. ‎ Kalau di pulau kan masa mau renang atau nyewa perahu, kan gak mungkin," tegas Wiranto, Senin (17/6/2019).

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Wiranto menjelaskan kedepan dalam pembangunan lapas harus ‎dipikirkan bagaimana membangun lappas yang notabene nyaris dari kegiatan yang langsung berhubungan dengan publik. 

Baca: Kepergok Pelesiran ke Toko Bangunan, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved