Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Makar

Diperiksa hingga Dini Hari Tadi, Kondisi Kesehatan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Menurun

Karenanya kata Yani, sampai Senin siang belum ada pertanyaan yang diajukan penyidik soal materi dan bukti pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Tersangka kasus dugaan makar Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019). 

Hal itu kata Argo dilakukan saat Sofyan berorasi di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019, usai pencoblosan Pemilu.

"Di sana yang bersangkutan menyampaikan ada kegiatan kecurangan oleh pemerintah, juga disampaikan itu untuk kemenangan, tujuannya. Semuanya ada rekamannya," kata Argo.

Sempat Menolak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, Sofyan Jacob sempat menolak diperiksa penyidik karena kondisi kesehatannya drop, setelah ia datang memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6/2019).

"Awalnya memang menolak diperiksa karena sakit. Namun pada akhirnya yang bersangkutan bersedia memberi keterangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Argo menjelaskan, saat Sofyan mengaku sakit dan tidak bersedia diperiksa, pihaknya memanggil tim dokter Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ke Sofyan Jacob

"Setelah diperiksa, hasil pemeriksaan kita sampaikan ke yang bersangkutan. Dan akhirnya ia bersedia dilakukan pemeriksaan dan memberi keterangan," katanya.

Menurut Argo, selama pemeriksaan pihaknya memberikan semua hak tersangka.

"Dari makan siang, hingga salat zuhur kita siapkan dan kita persilakan. Di sana semua hak tersangka kita berikan," kata Argo.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka makar, Senin (17/6/2019).

Meski begitu dihadapan penyidik Sofyan mengaku sempat tidak bersedia diperiksa karena kondisi kesehatannya kurang baik.

Bahkan ia sempat drop dan mengalami pusing.

Karenanya Sofyan dipersilakan berbaring dan beristirahat di tempat yang disediakan di ruang penyidik.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani di Mapolda Metro, Senin (17/6/2019).

"Saat ini Pak Sofyan belum memperdebatkan apapun karena dari sejak awal Pak Sofyan tidak bersedia diperiksa karena sakit," kata Yani.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved