Pilpres 2019
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Klaim Bawa Bukti yang Bisa Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
Argumen tersebut ditambahkan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga saat perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Senin hingga Jumat, 17-21 Juni 2019
Diadakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
- Senin, 24 Juni 2019
Sidang terakhir
- Selasa hingga Kamis, 25-27 Juni 2019
Hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25-27 Juni 2019.
- Jumat, 28 Juni 2019
MK menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019
- Jumat hingga Selasa, 28 Juni-2 Juli 2019
Ini adalah tahap terakhir yakni dilakukan penyerahan salinan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden.
Daftar Pengacara di Kubu BPN, TKN, dan KPU
Untuk memenangkan sengketa Pilpres 2019 yang digugat ke MK tersebut, BPN Prabowo-Sandi membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari 8 pengacara.
Berikut 8 pengacara yang disiapkan oleh BPN Prabowo-Sandi untuk memenangkan sengketa Pilpres 2019 di MK:
1. Zulfadli
2. Dorel Almir
3. Iskandar Sonhadji
4. Iwan Satriawan
5. Lutfhi Yazid
6. Teuku Nasrullah
7. Denny Indrayana
Sementara itu, sebagai pihak yang tergugat, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga membentuk tim hukum.