Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Elite PAN: Diserahkan Ke Parpol Apakah Koalisi Mau Dibubarkan Atau Tidak

Maka secara etis, apapun sikap partai politik, apakah akan tetap bertahan di koalisi pilpres atau akan menempuh jalur lain, haruslah dihormati.

Editor: Johnson Simanjuntak
MPR RI
Viva Yoga Mauladi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menilai koalisi mau dibubarkan oleh pasangan calon presiden atau tidak, sebaiknya diserahkan saja kepada partai politik masing-masing.

Koalisi partai politik yang terbentuk adalah koalisi di pilpres.

Koalisi ini bersifat co-existency, artinya bergabung tapi tidak meleburkan diri menjadi satu, karena masing-masing partai politik memiliki ideologi dan platform.

Selain itu koalisi partai politik di pilpres tidak melebur menjadi satu.

Maka secara etis, apapun sikap partai politik, apakah akan tetap bertahan di koalisi pilpres atau akan menempuh jalur lain, haruslah dihormati.

"Setiap partai politik tentu memiliki pertimbangan subyektif atas pilihan dan posisi politiknya. Jika kemudian pilihannya berbeda dengan partai politik lainnya, itu adalah untuk kepentingan partai politiknya sendiri-sendiri, bukan untuk kepentingan orang per orang," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2019).

Dia menjelaskan, koalisi partai politik yang mendukung pasangan calon 01 dan 02 diperuntukkan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai pasangan calon presiden/ cawapres di pemilu 2019, sesuai amanat Pasal 6A UUD 1945 dan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Yang mengusulkan paslon adalah partai politik atau gabungan partai politik yang harus memiliki ambang batas parlemen 20% kursi DPR RI atau 25 suara sah nasional di pemilu 2014.

Pasca pengumuman penetapan hasil pemilu oleh KPU yang memenangkan paslon 01, terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan paslon 02 menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Korupsi BLBI yang Rugikan Negara Rp 4,58 T

Secara yuridis, imbuh dia, koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU dan proses kampanye sampai pencoblosan sudah terlaksana. Sekarang tinggal menunggu keputusan MK.

Soal tensi politik kata dia, akan ditentukan oleh konfigurasi politik di DPR.

Konsep partai pemerintah versus partai di luar pemerintah (‘oposisi’) di DPR tidaklah bersifat hitam putih.

Apa sebab? Karena seluruh fraksi partai politik menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah, sebagai tugas dan fungsi konstitusional, disamping legislasi dan penganggaran.

"Bahkan sering terjadi partai pemerintah bersuara keras dan pedas dalam mengkritik pemerintah karena alasan tanggungjawab agar jalannya pemerintah menjadi bersih, sehat, kuat, dan melayani," jelasnya.

Elite Demokrat Usul Koalisi 01 dan 02 Dibubarkan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved