Jumat, 3 Oktober 2025

Mengungkap Kematian Harun Rasyid, Korban Kerusuhan 22 Mei 2019: Tewas karena Luka Tembak

Tewasnya seorang remaja, Harun Rasyid (15) dalam aksi kerusuhan Mei 2019 lalu di Jakarta masih menyisakan misteri.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Brimob menembakan gas air mata untuk membubarkan massa saat terjadi bentrokan di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Mereka mengadukan kematian Harusn dalam aksi unjukrasa yang berujung rusuh tersebut.

Ayah korban, Didin Wahyudin yang mengenakan batik coklat lengan pendek lengkap dengan peci hitam diterima oleh Fadli di ruang pimpinan, lantai 3 Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen.

Keluarga korban meninggal dunia yang terjadi saat aksi unjuk rasa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019). Saat pertemuan, ayah dari almarhum Harun Al Rasyid (15), Didin wahyudin, berharap pemerintah dapat memberikan keadilan dengan mengusut tuntas kasus anaknya itu.
Keluarga korban meninggal dunia yang terjadi saat aksi unjuk rasa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019). Saat pertemuan, ayah dari almarhum Harun Al Rasyid (15), Didin wahyudin, berharap pemerintah dapat memberikan keadilan dengan mengusut tuntas kasus anaknya itu. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Didin menceritakan bahwa Harun merupakan anak laki laki satu-satunya.

Begitu mendengar anak keduanya tersebut meninggal, Didin mengaku sangat terpukul.

"Perih buat saya perih sekali, ketika saya dikabarkan bahwa anak saya sudah dalam keadaan jadi jenazah di Polsek Kramat Jati, tadinya dikabarkan di RS Dharmais karena tidak ada identitas katanya, ada di Rumah Sakit Kramatjati," katanya kepada Fadli Zon.

Saat terpukul tersebut, Didin mengaku bingung karena jenazah anaknya tidak bisa dibawa malam itu juga atau Kamis, (23/5/2019). Jenazah baru bisa diambil keesokan harinya.

"Padahal malam itu saya pingin sekali anak saya buru-buru dibawa pulang," katanya.

Mengetahui jenazah anaknya tidak bisa dibawa pulang, Didin mengaku sangat lemas.

Oleh karena itu, ia kemudian meminta adik dan ayahnya untuk mengambil jenazah pada hari Jumat.

Namun lagi-lagi, prosedur untuk mengambil jenazah sangat rumit.

Adiknya harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat.

"Jadi Malam kamis saya mendapat kabar anak saya menjadi jenazah di keramat jati. Untuk pengambilan jenazah, pagi orang tua saya ke sana, Kapolres belum datang, jadi baru bisa ditandatangani jam 9 baru diantar ada dari Kapolres," katanya.

Sebelum dapat dibawa pulang, Didin mengatakan bahwa jenazah anaknya tersebut harus diautopsi terlebih dahulu.

Selain itu yang menjadi janggal berdasarkan penuturan adiknya itu, keluarga harus menandatangani berkas yang isinya tidak akan menuntut apapun dan siapapun perihal autopsi tersebut.

"Jadi sebelum berangkat, ke adik saya saya pesan jangan tanda tangani satu lembar kertaspun kalau belum jelas. Karena ada instruksi dari saya itu, adik saya kebingungan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved