Kasus BLBI
Otto Hasibuan: Kasus BLBI untuk SN Sudah Daluwarsa
"Saya baru dengar kalau sudah ada penetapan tersangka oleh KPK. Tapi saya tidak bisa komentari lebih jauh."
"Alasan pertama, karena audit BPK tahun 2017 itu menyimpulkan adanya kerugian negara terkait misrepresentasi atas MSAA yang dilakukan klien kami. Padahal audit tersebut dilaksanakan dengan melanggar UU dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara," tegasnya.
Alasan kedua, lanjut Otto, pihak Tergugat I, sebagai auditor BPK dalam pelaksanaan auditnya dinilai tidak independen, objektif dan profesional karena membatasi diri hanya menggunakan data dari satu sumber, yaitu penyidik KPK, tanpa melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Padahal menurut Otto, konfirmasi dan klarifikasi adalah hal essential yang wajib dilakukan dalam suatu proses audit.
"Alasan ketiga, akibat pelanggaran atau kesalahan dalam melakukan audit tersebut menyebabkan kesimpulan laporan audit BPK 2017 bertentangan dengan laporan audit BPK sebelumnya, yaitu laporan audit investigasi BPK 2002 dan audit BPK 2006 yang intinya menyatakan klien kami telah menyelesaikan kewajibannya berdasarkan MSAA," ungkapnya. (*)