Penolakan 4 Calon Hakim Agung Disahkan Melalui Sidang Paripurna DPR
DPR RI menggelar rapat paripurna ke -18 di tengah Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (28/5/2019).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Fajar Anjungroso
"Tujuh fraksi menolak seluruhnya, satu fraksi menerima seluruhnya, dua fraksi menerima satu orang. Karena itu, apabila tidak sependapat, diambil dengan suara terbanyak. Suara terbanyak tujuh fraksi menolak seluruhnya," ujar Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Selanjutnya, DPR melalui Komisi III akan menunggu pengajuan nama calon hakim agung yang baru dari KY.