KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan
KPK telah mengantongi nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di dua direktorat jenderal pada dua kementerian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di dua direktorat jenderal pada dua kementerian.
Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa mengekspose nama-nama tersebut.
Hanya saja, katanya, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca: Prabowo: Orang yang Melakukan Aksi Kekerasan Saat 22 Mei Bukan Sahabat Saya
"Kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hal lainnya terkait perkara ini, Febri menjelaskan, KPK juga sudah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait.
Namun lagi-lagi, ia belum mau menyebut siapa-siapa saja pihak-pihak tersebut.
"Sudah ada yang dimintakan pelarangan ke luar negeri, tapi saya belum bisa sampaikan," ujarnya.
Baca: Luhut Sebut Kabar Soal Teroris Akan Beraksi Pada 22 Mei 2019 Bukan Untuk Menakut-nakuti
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini.
Lokasi-lokasi tersebut antara lain rumah pihak direksi dari PT Daya Radar Utama (DRU) dan pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terletak di Menteng, Grogol, dan Bekasi.
Dari sana, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen pengadaan kapal, dokumen proses penganggaran, serta BBE (barang bukti elektronik).
Baca: Erwin Ramdani bilang Penundaan Jadwal Pertandingan di Kompetisi Tanah Air Bukanlah Hal Baru
Kemudian, ada juga kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan kantor PT DRU di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik berupa harddisk, compact disk, dan beberapa barang bukti lainnya.
Terakhir, kata Febri, KPK mengungkap identifikasi awal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan kapal itu ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Susi Pudjiastuti mendukung