Pemilu 2019
Hasil Akhir Pilpres 2019, Tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN Tolak Tanda Tangani Berkas Pemilu
Hasil Pilpres 2019, tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN tolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu.
Selain Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Demokrat SBY juga akan menyampaikan pernyataan resminya terkait hasil Pilpres 2019 dari Singapura pada hari ini.
"Merespons pengumuman KPU tentang Pemilu 2019 yang disampaikan lebih awal dari jadwal tanggal 22 Mei 2019, Ketum Partai Demokrat SBY dari Singapura akan mengeluarkan statement pada hari ini sebagai pernyataan resmi Partai Demokrat," ucap SBY dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/5/2019).
Majunya pernyataan SBY dari jadwal yang telah ditetapkan adalah karena KPU mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional lebih cepat, yakni Selasa dini hari pukul 01.46 WIB.
BPN Tolak Tanda Tangani Berkas Pemilu 2019

Dilansir Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni menolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan yang ditolak pihaknya adalah hasil Pilpres dan Pileg di beberapa provinsi.
"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak."
"Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi."
"Kami minta dikoreksi, seperti Papua ada lebih dari lima kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," jelas Riza yang juga menghadiri sidang pleno di KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Selain Riza, saksi Gerindra sekaligus Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris mengungkapkan partainya menganggap ada beberapa provinsi yang dianggap bermasalah.
Baca: Jokowi-Ma’ruf Amin Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2019, Ini Kata Ketua PCNU Kota Madiun
"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar lima provinsi," ujar Haris.
Empat dari lima provinsi yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Wakil Sekjen PAN, Fikri yasir, menyebutkan penolakan dilakukan karena salah satunya adalah tidak ada sanksi yang diberikna.
"Enggak ada punishment gitu. Kami aja yang di sini begitu situasinya. Makanya kami menolak dua-duanya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)