Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

Hasil Akhir Pilpres 2019, Tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN Tolak Tanda Tangani Berkas Pemilu

Hasil Pilpres 2019, tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN tolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu.

TRIBUNNEWS Abraham David / Jeprima
Hasil Pilpres 2019, tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN tolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu. 

Hasil Pilpres 2019, tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN tolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jusuf Kalla memberikan tanggapannya hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan sikap Demokrat hari ini, Selasa (21/5/2019).

Pada Selasa dini hari, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara nasional untuk Pilpres 2019 melalui sidang pleno yang digelar.

Berdasarkan hasil tersebut, Joko Widodo-Maruf Amin dinyatakan menang atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara yang diadapat Jokowi-Maruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Baca: Pengumuman KPU Pilpres 2019 - Jokowi 55,50% Prabowo 44,50%, Ini Rincian Perolehan Tiap Provinsi

Sementara Prabowo-Sandiaga mendapat suara sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan tanggapannya terkai hasil Pilpres 2019 tersebut.

Tribunnews mengutip Kompas.com, Kalla menilai semestinya pihak yang kalah menghampiri dan mengucapkan selamat kepada pemenang.

Ia mencontohkan sikap yang dulu dilakukannya saat kalah dari SBY.

"Etisnya selalu yang kalah menghampiri. Menelepon yang menang."

"Saya dulu waktu kalah dengan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya langsung telepon Pak SBY dan mengucapkan selamat dan saya menerima itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia menambahkan, hasil Pilpres 2019 yang diumumkan harus diterima semua pihak karena sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ya. Harus berjiwa besar. Kan cuma dua kan. Kemenangan dan kalah. Tidak ada yang seri," kata Kalla.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjelaskan tudingan kasus Bank Century oleh Asia Sentinel, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2018). Tim investigasi pimpinan sekjen Hinca Pandjaitan terkait pemberitaan Asia Senintel memberikan kesimpulan bahwa hanya fitnah, media asing telah meminta maaf kepada SBY dan rakyat indonesia serta mencabut berita, sama hal nya dengan media yang mengutip berita itu. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID *** Local Caption ***  dan Konsolidasi
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjelaskan tudingan kasus Bank Century oleh Asia Sentinel, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2018). Tim investigasi pimpinan sekjen Hinca Pandjaitan terkait pemberitaan Asia Senintel memberikan kesimpulan bahwa hanya fitnah, media asing telah meminta maaf kepada SBY dan rakyat indonesia serta mencabut berita, sama hal nya dengan media yang mengutip berita itu. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID *** Local Caption *** dan Konsolidasi (TRIBUN/ABRAHAM DAVID)

Baca: Sikap Demokrat dan BPN Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo Tetap Tolak Hasil Pilpres

Selain Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Demokrat SBY juga akan menyampaikan pernyataan resminya terkait hasil Pilpres 2019 dari Singapura pada hari ini.

"Merespons pengumuman KPU tentang Pemilu 2019 yang disampaikan lebih awal dari jadwal tanggal 22 Mei 2019, Ketum Partai Demokrat SBY dari Singapura akan mengeluarkan statement pada hari ini sebagai pernyataan resmi Partai Demokrat," ucap SBY dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/5/2019).

Majunya pernyataan SBY dari jadwal yang telah ditetapkan adalah karena KPU mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional lebih cepat, yakni Selasa dini hari pukul 01.46 WIB.

BPN Tolak Tanda Tangani Berkas Pemilu 2019

Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA)

Dilansir Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni menolak tanda tangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan yang ditolak pihaknya adalah hasil Pilpres dan Pileg di beberapa provinsi.

"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak."

"Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi."

"Kami minta dikoreksi, seperti Papua ada lebih dari lima kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," jelas Riza yang juga menghadiri sidang pleno di KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Selain Riza, saksi Gerindra sekaligus Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris mengungkapkan partainya menganggap ada beberapa provinsi yang dianggap bermasalah.

Baca: Jokowi-Ma’ruf Amin Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2019, Ini Kata Ketua PCNU Kota Madiun

"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar lima provinsi," ujar Haris.

Empat dari lima provinsi yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Wakil Sekjen PAN, Fikri yasir, menyebutkan penolakan dilakukan karena salah satunya adalah tidak ada sanksi yang diberikna.

"Enggak ada punishment gitu. Kami aja yang di sini begitu situasinya. Makanya kami menolak dua-duanya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved