Kamis, 2 Oktober 2025

MOU dengan BPIP, Mendagri Ingatkan Perda Harus Mencerminkan Pancasila

Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menilai MOU ini sangat penting, karena dirinya sangat prihatin

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemendagri menandatangani MOU dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan Ideologi Pancasila di Gedung A Kemendagri, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono meneken MOU guna mendukung pelaksanaan pembinaan Ideologi Pancasila.

Acara yang digelar ‎Senin (20/5/2019) di Gedung A Kemendagri, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ‎ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, ‎Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, anggota dewan pengarah hingga para pejabat tinggi BPIP dan Kemendagri serta tamu undangan lainnya.

‎Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menilai MOU ini sangat penting, karena dirinya sangat prihatin apabila ada aparatur sipil negara yang tidak tahu nilai-nilai Pancasila.

"Ini soal kepancasilaan karena kita semua prihatin, jangan sampai aparatur sipil negara tidak tahu nilai-nilai Pancasila. Kalau tidak tahu nilai Pancasila berarti tidak bisa mengamalkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kemendagri ‎Tjahjo Kumolo juga sependapat bahwa perda harus mencerminkan nilai budaya daerah serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Baca: Sekjen Demokrat: Sebagai Parpol Kita Setia Pada Cara-cara Konstitusional

"‎Secara prinsip perda itu kewenangan daerah, diputuskan bersama antara pemda, kepala daerah dengan DPRD tapi harus sesuai dengan nilai budaya yang ada di daerah," tutur Tjahjo Kumolo.

"Secara prinsip Perda itu harus juga mempu mengimpelentasikan nilai-nilai dalam Pancasila m‎ulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa sampai keadilan sosial. Itu harus bisa dijabarkan terhadap setiap Perda yang dibuat daerah," imbuhnya.

Tjahjo Kumolo menambahkan ‎memang Perda adalah kewenangan di daerah namun pusat juga punya kewenangan untuk menguji Perda apakah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara atau tidak, dan apakah sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia atau tidak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved