Perempuan Perekam dan Penyebar Video Penggal Jokowi Ditangkap, Begini Komentar Keluarga
Keluarga IY, terduga perekam dan penyebar video penggal kepala Jokowi berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan cepat selesai.
Setelah pemuda bernama Hermawan Susanto ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019), kini dua perempuan perekam dan penyebar video juga telah ditangkap.
Dilansir Kompas.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman ancaman pemenggalan kepala presiden, Rabu (15/5/2019).
Kedua perempuan yang berinisial IY dan R itu berhasil ditangkap di kawasan Bekasi dan sampai ke Polda Metro Jaya pada pukul 18.00 WIB.
Salah satu dari perempuan itu, IY, ditangkap kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, RT 02, RW14, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam penangkapan IY, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.
"Pada saat ditangkap, IY mengakui, perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Polisi menjerat IY dengan pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum ditangkap, polisi sempat meminta kedua perempuan dalam video ancaman penggal kepala Jokowi tersebut untuk menyerahkan diri.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya.
"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri.
Wujudkan masyarakat yang taat hukum Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI," tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.
(Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Keluarga Terduga Perekam dan Penyebar Video Berharap Proses Hukum Cepat Selesai")