KPK Telusuri Dugaan Perusahaan Hyundai Suap Bupati Cirebon untuk Muluskan Proyek PLTU
Febri menyatakan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menganalisa keterangan itu untuk selanjutnya akan diajukan gelar perkara dengan para pimpina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diberitakan Perusahaan kontraktor besar asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction mengaku telah menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra untuk memuluskan pembangunan proyek konstruksi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan Hyundai sesuai fakta-fakta yang muncul di persidangan Sunjaya.
“Keterangan saksi, fakta-fakta yang muncul di sidang atau bukti-bukti yang lainnya muncul di sidang sering terjadi dalam beberapa perkara dan itu pasti kami cermati lebih lanjut,” kata juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Febri menyatakan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menganalisa keterangan itu untuk selanjutnya akan diajukan gelar perkara dengan para pimpinan KPK.
Baca: Pidato Doni Monardo di Geneva Pentahelix Jiwa Gotong Royong Pancasila
Baca: Cerita Bahagia Tasya Kamila dan Randi Bachtiar Setelah Dikaruniai Anak Berparas Tampan
Baca: Ini Penyebab Rusuh Lapas Langkat, Napi Malah Pingin Poto dan Divideo di Halaman Bekas Kerusuhan
“Kalau ada fakta baru, fakta baru ini bisa saja merujuk pada pihak lain atau pada ruang lingkup perkara yang lain. Itu tugas dari jaksa penuntut umum dan setiap selesai tuntutan biasanya akan disampaikan analisis tersebut,” kata Febri.
Namun demikian, Febri menegaskan KPK tak mau berkomentar saat disinggung apakah kalau Hyundai diperkarakan hukum akan menggangu iklim investasi di Indonesia.
Yang jelas menurutnya, saat ini KPK pun bakal menunggu langkah Majelis Hakim apakah akan menjadikan hal tersebut sebagai sebuah fakta hukum. “Posisi yang paling clear yang bisa disampaikan KPK adalah, kita tunggu fakta sidang dan pertimbangan hakim,” kata Febri.
Dilansir dari The Korea Times, juru bicara dari kantor pusat Hyundai di Seoul menyatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah besar uang kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Melalui perantara seorang broker, uang tersebut digunakan untuk menenangkan warga di daerah konstruksi yang protes atas pembangunan PLTU.

"Bupati menghubungi kami melalui seorang broker dan menawarkan penyelesaian atas maslah ini," ujar jubir Hyundai, "Bagi kami sangat penting untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Jika tidak, kami harus membayar denda. Jadi kami memberinya uang."
Menurut media lokal di Indonesia, Sunjaya Purwadisastra meminta suap sebesar Rp 9,5 miliar. Namun Hyundai hanya memberikan Rp 6,5 miliar rupiah atau sekitar USD 460 ribu.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra mengatakan, untuk proyek sebesar itu, dirinya sebagai bupati harus ambil bagian dalam proyek tersebut.
"Truk-truk Rudiyanto (subkontraktor) tidak dapat memasuki daerah tersebut karena terblokir oleh warga yang melakukan aksi protes. Berkat intervensi kami, mereka bisa mengakses jalan tersebut. Untuk itu mereka membayar kami," ungkapnya.
Hyundai adalah satu dari tiga kontraktor utama dalm pembangunan 1000 mega watt PLTU tersebut. Pembangunan konstruksi PLTU ini telah dimulai pada tahun 2016.