Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Mengaku Kaget Lihat Hasil Operasi Plastiknya

Ratna Sarumpaet mengaku kaget melihat hasil operasi plastik yang dijalaninya di Klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

Sebelumnya, Ratna didakwa dengan dua pasal yakni melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis (28/2/2019).

Ratna Sarumpaet Pilih Bungkam

Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang perkara penyerbaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (14/5/2019).

Ratna Sarumpaet tiba di pengadilan sekitar pukul 08.43 WIB. 
Mengenakan rompi tahanan, ia didampingi putrinya Atiqah Hasiholan dan mendapat pengawalan dari beberapa petugas Kejaksaan.

Namun, Ratna Sarumpaet enggan berbicara sepatah kata pun ketika ditanya awak media.

Baca: Mayat Perempuan Tanpa Busana Sudah Dua Hari Terapung di Sungai Way Koala Bandar Lampung

Ia hanya berjalan lurus menuju ruang tunggu persidangan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved