Bachtiar Nasir Tersangka
Bachtiar Nasir Bakal Dijemput Paksa oleh Polisi Setibanya di Indonesia
"Ya, info dari penyidik setibanya (Bachtiar Nasir) di Indonesia dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP dapat dijemput paksa untuk dimintai keterangan," ujarnya
Sudah diperiksa 2017 Silam
Rupanya, Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa polisi.
Bachtiar Nasir dan tiga orang dari Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) diperiksa penyidik di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017 silam.
Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Bachtiar Nasir Saat Tiba di Indonesia
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan KUS.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).
Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Menurut Rikwanto, ada delapan orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
Baca: Bachtiar Nasir Susul Habib Rizieq ke Arab Saudi?
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat lalu.
37 Pertanyaan Ditujukan kepada Bachtiar Nasir
Mengutip Kompas.com, Kapitra Ampera yang saat itu sebagai pengacara Bachtiar Nasir mengungkapkan kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik di Kantor bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 Februari 2017 silam.
"Ada 37 pertanyaan, Alhamdulillah kita bisa menjawab dengan lugas. Di atas juga penyidiknya cukup komunikatif, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Alhamdulillah bisa dijawab oleh Ustadz Bachtiar Nasir semuanya," kata Kapitra Ampera.
Baca: Dicekal ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Justru Pergi ke Arab Saudi dan Mangkir dari Panggilan Polisi
Ia mengatakan, pertanyakan yang diajukan penyidik kepada Bachtiar yakni seputar dana, aksi, bagaimana prosesnya sampai ke yayasan, dan pengeluaran.