Pemilu 2019
Gagasan People Power Amien Rais Dinilai Layu Sebelum Berkembang, Warga di Medsos Ramai Menolaknya
Warganet ramai-ramai tolak gagasan people power. Tagar umat tolak people power trending di Twitter
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warganet ramai-ramai tolak gagasan people power. Tagar umat tolak people power trending di Twitter usai Amien Rais dan Eggi Sudjana menyerukan untuk mengadakan aksi people power.
Sebanyak 3400 cuitan ditulis netizen pada Senin (13/5/19). Tolak People Power trending di Twitter (TWITTER). Seperti ini cuitan netizen:
@tsabit_kang: #UmmatTolakPeoplePower Bagi saya , sdh bisa jualan keliling kampung tanpa intimidasi dari siapapun saya sebagai rakyat sudah bahagia. Kami warga miskin menganggap pemilu sudah selesai ,kami tinggal menunggu tahapan pemilu siapapun pemenangnya. Damai Ngeriku damai Bangsaku.
@danwar1945: Pemilu aman dimana mana, stop provokasi masyarakat Ummat menolak ajakan people power.
@pratama_ahong: setiap manusia memang boleh memiliki keinginan,, tapi keinginan tersebut jgn sampai merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan merugikan org lain hanya demi kepentingan kelompok semata.. #UmmatTolakPeoplePower.
Baca: Penurunan Harga Tiket Pesawat Segera Ditetapkan, Ini Harga Tiket Terbaru untuk Mudik Lebaran
@bayugnw: saya patuh pada Gus,,, memang people power yg digaungkan akan dilakukan karena pemilu itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. maka dari itu #UmmatTolakPeoplePower.
Diketahui, Amien Rais mengajak masyarakt untuk melakukan people power.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional ( PAN) Bara Hasibuan meyakini gagasan people power ala Amien Rais tak akan diikuti oleh masyarakat, termasuk kader dan simpatisan PAN sendiri.
Ia juga meyakini gerakan masyarakat karena menolak hasil pemilu 2019 tidak akan terwujud.
"Saya pikir itu (gagasan people power) sudah layu sebelum berkembang, menurut saya," kata Bara di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Bara mengakui, sebagai pendiri sekaligus Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais masih memegang pengaruh yang strategis.
Namun, menurut dia, imbauan Amien agar pendukung Prabowo-Sandi bergerak apabila pemilu 2019 curang tak akan terealisasi.
Sebab, Bara melihat fakta bahwa memang tak ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu kali ini.
Selain itu, hasil penghitungan manual atau real count sementara Komisi Pemilihan Umum juga hasilnya tidak jauh berbeda dengan hitung cepat yang dirilis sejumlah lembaga.
Hingga Senin (29/4/2019) pukul 07.15, data yang masuk mencapai 405.374 TPS dari total 813.350 TPS.
Jika dipresentasekan, jumlah tersebut mencapai 49,84 persen. Hasil Situng sementara ini menunjukan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 56,19 persen.
Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 43,81 persen.
"Sekarang proses konstitusionalnya terus berjalan di KPU. Hitung manual KPU juga konsisten dengan hasil quick count," kata Bara.
Selain itu, Bara juga tidak melihat pernyataan Amien soal people power itu diamini oleh para pendukung Prabowo-Sandi yang tergabung di Badan Pemenangan Nasional ( BPN).
"Ketua Umum juga tidak pernah mengeluarkan statement yang mendukung hal tersebut. Sudah tidak ada lagi suara suara seperti itu," kata dia.
Eggi Sudjana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar Seruan People Power
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana jadi tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).
Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum "Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Terkait Seruan People Power Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Eggi telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019.

Kendati demikian, Eggi tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2019).
Kala itu, Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadap dirinya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.
"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," kata Pitra. (*)