Kamis, 2 Oktober 2025

TRIBUNNEWSWIKI: Tragedi Trisakti 12 Mei 1998

Peristiwa berdarah yang terjadi pada 12 Mei 1998 saat mahasiswa Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat

Penulis: Adya Rosyada Yonas
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
kompas.com
Aksi Demonstrasi Para Mahasiswa Dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 

Dari berbagai dokumentasi televisi yang dirangkum Kompas, penembakan yang dilakukan aparat tidak hanya dari hadapan peserta namun juga dilakukan dari atas fly over Grogol dan jembatan penyeberangan.

Tidak hanya peluru karet, penembakan juga dilakukan aparat keamanan menggunakan peluru tajam.

Hal ini ditemukan oleh pihak kampus.

Dari pernyataan Adi Andojo, Ketua Krisis Centre Universitas Trisakti, penembakan tidak hanya dilakukan di luar kampus, tapi juga sampai dalam kampus.

Padahal sebelumnya aksi berjalan dengan damai.  Mahasiswa tidak melakukan hal yang menyimpang prosedur.

Mahasiswa tidak melawan, tidak melempar batu, tidak melakukan tindak kekerasan, dan sudah kembali ke dalam kampus.

Namun tiba-tiba para aparat keamanan melakukan serangan menggunakan peluru tajam.

Mahasiswa yang menjadi korban kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, terutama RS Sumber Waras.

Saat itu suasana menjadi mencekam dan memilukan. Rasa takut, sedih, marah mendominasi keadaan.

Dikutip dari buku Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap (2016) yang ditulis Rosidi Rizkiandi oleh Kompas, ahli kedokteran forensik dr Abdul Mun'im Idries mengatakan bahwa hasil visum memang memperlihatkan serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuh Hery Hertanto, salah satu korban penembakan.

Peluru yang biasanya digunakan pada senjata laras panjang jenis Styer atau SS-1 yang digunakan oleh satuan Brimob atau Kopassus.

Hasil otopsi Tim Pencari Fakta ABRI dan uji balistik di Forencsic Technology Inc di Montreal, Kanada juga mengungkap hasil yang sama.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Jenderal Pol Dibyo Widodo, Kapolri pada saat itu.

Kapolda Metro Jaya Hamami Nata mengungkapkan bahwa para aparat hanya menggunakan tongkat pemukul, peluru kosong, peluru karet, dan gas air mata.

Beberapa tahun kemudian persidangan dilakukan dengan jumlah enam orang terdakwa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved