Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Febri menyampaikan, perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan untuk 6 bulan kedepan, terhitung sejak 3 Mei 2019.

Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

"Dalam proses penyidikan dengan tersangka FR (Fathor Rachman) Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri untuk 5 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Lima orang tersebut antara lain:

1. Fathor Rachman, Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
2. Yuli Ariandi Siregar, GM Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
3. Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk.
4. Fakih Usman, Wakil Kepala Divisi II PT Waskita Karya
5. Pitoyo Subandrio, Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PU

Febri menyampaikan, perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan untuk 6 bulan kedepan, terhitung sejak 3 Mei 2019.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode  2010-2014  Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka proyek fiktif infrastruktur.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.

Baca: Kelompok SL Miliki Militansi Luar Biasa, Densus 88 Antiteror Tetap Waspada

KPK menduga empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun selanjutnya perusahaan-perusahaan sub kontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Yuly.

Dari perhitungan sementara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terjadi kerugian negara sekira Rp186 miliar.

Perhitungan ini merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya ke perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.

KPK menduga 4 perusahaan subkontraktor tersebut mendapat pekerjaan fiktif dari sebagian paket pada proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai.

Berikut nama-nama proyek tersebut:

1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat

2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta

3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara

4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat

5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta

6. Proyek PLTA Genyem, Papua

7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat

8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta

9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten

10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta

11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1, Jakarta.

12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali

13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali

14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !

  Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral

 Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Mulan Jameela Hadiri Dinner Syahrini & Reino Barack, Penampilannya Mewah Tak Kalah dari Pengantin

 Foto Pernikahan Gadis Cantik & Pria Afrika, Kisah Cintanya Viral, Bertemu Jodoh di Saat Tak Terduga

 Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal

 Viral Pria Pamer Foto Menyusui Bayinya, Ia Bukan Cari Sensasi: Saya Lakukan Demi Ibunya

 Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !

 Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer

 Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

 BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

 LENGKAP Doa Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh & Tips Makan Sahur Agar Tidak Lapar

 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA : Apakah Mimpi Basah Mengugurkan Puasa? Begini Cara Mandi Wajib

 Keutamaan Doa Selama 10 Hari Pertama Ramadhan 1440 H/2019, Lakukan dengan Khusyuk!

 Keutamaan Salat Tarawih dari Ramadhan 1 hingga ke-30, Beda Pahala Setiap Hari, Niat Lengkap

 Blak-blakan, Aisyahrani Ceritakan Respon Luna Maya Saat Diundang ke Gala Dinner Syahrini & Reino

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved