Kasus Ratna Sarumpaet
Jadi Saksi Meringankan, Fahri Hamzah Puji Keberanian Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah menjadi saksi a de charge di persidangan kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Baca: Fahri Hamzah Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis : Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Fahri Hamzah Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet: Itu Biasa, Kita Ini Seperti Terlalu Suci Gitu Lho