Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Jadi Saksi Meringankan, Fahri Hamzah Puji Keberanian Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah menjadi saksi a de charge di persidangan kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet

Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019) dalam kasus Ratna Sarumpaet. 

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Baca: Fahri Hamzah Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Fahri Hamzah Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet: Itu Biasa, Kita Ini Seperti Terlalu Suci Gitu Lho

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved