Susi Pudjiastuti Bakal Lakukan Safari Tenggelamkan 51 Kapal Ikan Asing Mulai 4 Mei 2019
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan tenggelamkan 51 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Susi melanjutlan, meski belum ada kesepakatan antara dua negara terkait wilayah tersebut, klaim yang dilakukan Vietnam sangat merugikan Indonesia karena perbatasan ZEE seharusnya tidak disamakan dengan perbatasan Landas Kontinen.
Baca: Elite PKB: Hoaks Info Imam Nahrawi Akan Mundur Dari Jabatan Menpora
Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan Indonesia telah mendorong pembahasan dengan Vietnam untuk menyelesaikan perbatasan ZEE.
"Tetapi Indonesia tidak melihat adanya itikad baik dari pemerintah Vietnam untuk mengakomodir pembahasan menuju penyelesaian," ungkap Susi.
Diketahui, memanasnya hubungan Indonesia dengan Vietnam memanas akibat insiden di Laut Natuna Utara.
Sampaikan protes
Indonesia menyesalkan peristiwa provokasi kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 yang menabrak kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381, di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanantha Nasir, di kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Baca: Menteri PUPR Sebut Butuh Lahan 40 Ribu Hektare untuk Bangun Ibu Kota Baru
"Tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional," jelas Arrmanantha
Ia menerangkan, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas insiden tersebut melalui kedutaan besarnya di Jakarta.
Baca: Kembali Ngantor Seusai Diperiksa KPK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tiup Lilin Ulang Tahun
"Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam," ungkap pria yang kerap disapa Tata ini.
Penjelasan Pangkoarmada I
Kapal Coast Guard Vietnam tabrak KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB.
Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya menjelaskan kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Saat itu, KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Baca: Respons Elite PDIP Soal PAN: Baru Kemarin Mencerca Jokowi, Hari Ini Bicara Gabung Koalisi
Namun, KIA tersebut dikawal Kapal Pengawas Perikanan Vietnam atau Coast Guard Vietnam.