Minggu, 5 Oktober 2025

Geledah Ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Ini yang Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Editor: Hasanudin Aco
Gita Irawan/Tribunnews.com
Empat petugas keamanan berseragam tampak berjaga di lobi kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Jakarta Pusat ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di lantai 5 pada Senin (29/4/2019) sekira pukul 15.10 WIB. 

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan Dolar Singapura.

Dalam kasus ini, Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk.

Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber, karena lembaga antikorupsi mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR.

Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar.

KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar. Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved