Pemilu 2019
Dugaan Kecurangan, HNW sebut DPR Harus Segera Panggil KPU dan Bawaslu
Hidayat menyebut DPR harus segera memanggil penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyoroti penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilainya banyak terjadi dugaan kecurangan.
Hidayat menyebut DPR harus segera memanggil penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan.
Hal itu juga sekaligus mengevaluasi sistem penyelenggaraan serentak Pemilu 2019.
"Jadi menurut saya memang DPR pada sidang tercepatnya penting untuk segera memanggil KPU dan Bawaslu juga untuk kemudian mengevaluasi (penyelenggaraan KPU) secara maksimal," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Hidayat menilai penyelenggaraan Pemilu tidak boleh menyalahkan kepada satu pihak, termasuk kepada pemerintah atau terhadap para komisioner KPU.
Baca: Majelis Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara untuk Idrus Marham
Karena, para komisioner KPU tersebut dipilih atas persetujuan antara pemerintah dengan legislatif.
"Betul bahwa DPR lah yang melakukan fit and proper test tetapi DPR sesungguhnya hanya menerima nama-nama yang diajukan oleh pihak pemerintah melalui mekanisme yang sebelumnya pemerintah membuat semacam kepanitiaan untuk kemudian memilih (komisioner KPU)," ucapnya.
"Dan pada akhirnya pemerintah juga yang mengesahkan KPU. Jadi tidak bisa lepas tangan pemerintah untuk kemudian bersama sama DPR memperbaiki kinerja KPU yang sekarang ini," tegasnya.