Pemilu 2019
KPU Resmikan Ruang Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi suara pemilihan umum 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi suara pemilihan umum 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, ruang itu digunakan sebagai wadah publik mengetahui berbagai perkembangan informasi terbaru mengenai Pemilu.
Ruang diresmikan mulai hari ini, Sabtu (20/4/2019) sampai dengan Rabu (22/5/2019) mendatang.
Ruang terletak di halaman kantor KPU.
"Ruangan ini terbuka untuk publik," ujar Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Di ruangan itu, terdapat sejumlah layar menampilkan data realtime hasil hitung cepat oleh KPU kabupaten dan kota.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Baca: Gelagat Koalisi Adil Makmur Pecah Kongsi, Demokrat Bantah Tinggalkan Prabowo
Ruangan bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan. Semisal, dua kubu pasangan calon presiden, serta partai politik peserta Pemilu.
"Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu," kata Arief Budiman.
Arief Budiman mengatakan, KPU menerima kritikan yang masuk. KPU juga akan melakukan pengecekan apabila terjadi kesalahan input data.
"Kemudian melakukan perbaikan berdasarkan dokumen yang ada," tutur Arief Budiman.
Ketua Bawaslu, Abhan Misbah berharap pelaksanaan hasil penghitungan dan rekapitulasi secara nasional oleh KPU berjalan lancar.
Keberatan dari para saksi, kata Abhan, bisa diselesaikan pada level bawah dengan menyertakan bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan menunda persoalan, tidak diselesaikan di bawah, tapi menjadi residu nanti di tingkat atas," pesannya.