Selasa, 30 September 2025

20 Tahun Hakornas, Rolas Sitinjak: Mau Dibawa ke Mana Perlindungan Konsumen Indonesia?

Dia menjelaskan, Hakornas terhitung sejak keluarnya UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999.

Dok/Humas BPKN
Rolas Simanjuntak dan Jampidum Noor Rochmad seusai menandatangani nota kesepahaman pada Desember 2018 lalu. 

Sementara sejarah perlindungan konsumen di Indonesia mulai terdengar dan populer era 1970-an, dengan berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perintis advokasi konsumen pada 11 Mei 1973.

Rolas mengisahkan, setelah lahirnya YLKI, muncul beberapa organisasi yang berbasis perlindungan konsumen.

Pada tahun 1988, berdiri Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) di Semarang dan bergabung sebagai anggota ConsumersInternational (CI) tahun 1990.

Hingga akhirnya terbit Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan berdirinya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

“Perkembangan perdagangan saat ini telah mencapai perdagangan di era digital, tidak terhalang oleh tempat dan oleh waktu. Semua transaksi dilakukan secara online. Yang pada akhirnya akan menimbulkan banyak pelanggaran terhadap konsumen. Karena itu, perlu memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan