Pemilu 2019
KPK Intai Transaksi Politik Uang saat Pemilu 2019, Peringatkan KPPS, KPU dan Bawaslu
Komisi Pemberantasan Korupsi mengintai dan mencegah terjadinya transaksi politik uang (money politics) pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintai dan mencegah terjadinya transaksi politik uang (money politics) pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019.
Operasi khusus akan dilaksanakan mengingat, pekan lalu, polisi dan aparat Bea Cukai mengamankan 6 orang kurir yang membawa mata uang asing lebih dari Rp 90 miliar di Bandara Soekarno Hatta, beberapa hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan, 17 April mendatang.
"KPK perlu memperingatkan, bahwa KPK akan tetap memperhatikan atau akan melakukan operasi khusus mencegah terjadinya money politics (politik uang) baik kepada penyelenggara pemilu maupun peserta," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Senin (15/4/2019).
Saut Situmorang memberikan pernyataan tersebut untuk menanggapi kasus kurir membawa uang asing senilai Rp 90 miliar ke Jakarta.
Saut menjelaskan penyelenggara pemilu bisa melakukan operasi pencegahan politik uang mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga rekap suara di KPUD Kota/Kabupaten.
"Khusus untuk penyelenggara pemilu, operasi bisa saja dilakukan di semua level mulai dari KPPS, Panwas, Rekap suara di KPUD Kab/Kota dan Provinsi dan lain-lain," kata Saut Situmorang.
Pekan lalu, enam orang kurir yang diamankan membawa aneka ragam mata uang asing. Mulai dari Yen Jepang, Won Korea, Riyal Arab Saudi, dolar Selandia Baru hingga dolar Singapura.
Jika ditotal keenam kurir ini membawa uang lebih dari Rp 90 miliar.
"Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu riyal, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (13/4/2019).
Argo Yuwono tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Uang tersebut didatangkan dari tiga negara di luar negeri; Hong Kong, Singapura dan Thailand.
Pada bagian lain, KPK mengimbau masyarakat untuk mengutamakan rekam jejak calon saat menentukan pilihannya di Pemilu/Pilpres 2019.
Baca: Warga Masih Dibayangi Tragedi Tsunami, Tak Ada Aktivitas Kampanye di Pulau Sebesi
Saut Situmorang mengatakan, masa tenang yang ada saat ini bisa dimanfaatkan publik untuk melihat kembali rekam jejak calon yang akan dipilih.
"Karena ini sudah minggu tenang, maka pertama, masih ada waktu untuk kembali merenungkan track record yang akan dipilih, walau sudah ada pegangan siapa yang akan dipilih," kata Saut Situmorang.
Saut menegaskan, KPK selalu menginginkan kontestasi politik yang cerdas dan berintegritas.
Upaya ini harus didukung seluruh pihak, mulai dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan masyarakat selaku pemilih.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk melawan politik uang. Caranya, dengan peserta pemilu tidak memberi uang kepada pemilih dan penyelenggara.