Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPK Intai Transaksi Politik Uang saat Pemilu 2019, Peringatkan KPPS, KPU dan Bawaslu

Komisi Pemberantasan Korupsi mengintai dan mencegah terjadinya transaksi politik uang (money politics) pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS / LASTI KURNIA ILUSTRASI
Ilustrasi politik uang. 

Penyelenggara dan pemilih juga harus menolak apabila ditawari uang oleh peserta pemilu.

"Money politics bisa menyerang siapa saja. Untuk itu agar dihindari. Termasuk menghindari money politics kepada penyelenggara pemilu," katanya.

Senada dengan Saut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menginginkan Pemilu 2019 berjalan dengan adil dan jujur. Caranya dengan menolak politik uang dan melihat rekam jejak.

"KPK mengimbau kepada masyarakat agar tidak meminta uang dan menolak pemberian uang dari calon legislatif," kata dia, Senin pagi.

Politik Uang Merusak
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta penyelenggara pemilu untuk bersikap tegas terhadap praktik politik uang.

Menurut dia, politik uang bisa merusak pemilu.

"Tindak dan jangan pernah berkompromi dengan politik uang yang terbukti merusak demokrasi dan menimbulkan cacat legitimasi," ujar Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senin (15/4/2019).

Dia mengatakan, mengawasi politik uang adalah salah satu cara untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung adil, jujur, dan bersih.

ilustrasi politik uang
ilustrasi politik uang (www.sorotgunungkidul.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum harus tegas demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Selain itu, Said juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Masyarakat diingatkan untuk memilih pemimpin berdasarkan nalar dan hati nurani.

"Nahdlatul Ulama mengimbau agar tidak golput. Gunakan hak pilih dengan nalar dan nurani untuk memilih calon presiden dan wakil presiden. Serta calon wakil rakyat yang memenuhi kriteria profetik yaitu shidiq, tabligh, amanah, dan fathonah," kata dia.

Adapun, pemilu akan digelar pada 17 April 2019 dan menjadi ajang pertama pemilihan umum yang serentak, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kota, dan kabupaten.

Terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau seluruh warga Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi aktif dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

Ajakan itu tertuang dalam pernyataan PP Muhammadiyah nomor 130/PER/I.0/M/2019 tentang Pemilihan Umum tertanggal 15 April 2019.

Pernyataan itu ditandatangani Haedar dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

"Khusus kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya," kata Haedar seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, kemarin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved