Jumat, 3 Oktober 2025

Kepatuhan LHKPN Jadi Indikator dan Integritas Partai Politik

KPK berharap publik bisa menjadikan pertimbangan dalam memilih dalam pemilu 17 April mendatang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
internet
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR.

Hasilnya, tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi diraih oleh Fraksi Partai NasDem.

Dari hal ini, KPK berharap publik bisa menjadikan pertimbangan dalam memilih dalam pemilu 17 April mendatang.

KPK berharap, publik memilih untuk memperkecil potensi korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan LHKPN ini sebagai salah satu syarat.

"KPK juga sudah mengumumkan dan publik di seluruh Indonesia bisa melihat siapa saja anggota DPR anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat secara terbuka di website KPK," kata Febri kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Febri melanjutkan, transparan dalam membuka kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas.

"Dalam konteks membuka kekayaan pada publik adalah salah satu indikator yang paling minimal sebenarnya terkait dengan kepatuhan dan integritas diharapkan," ujarnya.

Baca: Malaysia Lobi Petugas KKP di Laut Saat Tangkap 4 Kapal Ilegal

Dihubungi terpisah, peneliti Indonesia Parliamentary Center (IPC) Arbain menegaskan LHKPN bisa menjadi ukuran menilai integritas seorang pejabat negara.

Anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaannya, sebaiknya tidak dipilih kembali.

"LHKPN ialah rujukan resmi untuk melihat integritas anggota fraksi di DPR," kata Arbain.

Menurut Arbain, masyarakat bisa menilai calon legislatif dari visi misinya, rekam jejaknya dan ketaatan mereka melaporkan LHKPN.

Sebab kecurigaan terbesar, ketika anggota DPR tidak melaporkan hartanya ialah adanya peningkatan kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Arbain merinci, ada dua kemungkinan yang membuat anggota DPR tidak melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, dan merupakan kemungkinan terbesar ialah adanya harta-harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan selama menjadi anggota parlemen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved