Minggu, 5 Oktober 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Berikut Klarifikasi 7 Pelaku Siswi SMA yang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Siswi di Pontianak

Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, akhirnya melakukan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).

YouTube/Tribun Pontianak
Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, akhirnya melakukan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019). 

Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.

Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.

Baca: Sebagai Pengacara, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan #JusticeForAudrey Sudah Bisa Ditahan

Baca: Bukannya Malu dan Merasa Bersalah, Pelaku Pengeroyokan AU Malah Eksis di Instagram

Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.

"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.

Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman. 

Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.

Korban kini tengah menjalani perawatan.

Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Baca: Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP

Baca: Tetap Senyum Meski Diancam Dibunuh,Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey

Gubernur Kalbar Berang

Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.

Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.

Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.

Baca: Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf

Baca: Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak Minta Maaf : Saya Mohon Dicabut Laporannya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved