Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Video Siswa Joget dan Sawer Guru di Kelas, Ini Temuan KPAI

KPAI bersepakat dengan beberapa pihak bahwa perilaku anak-anak dalam video tersebut sangat tidak patut, apalagi dilakukan terhadap seorang pendidik.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

"Para siswa kelas IX selesai mengikuti jam pelajaran olahraga dan akan memulai jam pelajaran PLKJ (Pendidikan Lingkungan dan Kebudayaan Jakarta)," kata Retno dalam keterangannya.

Lanjut dia, para siswa yang bertelanjang dada pada video tersebut memang berencana mengganti baju dari kaos olahraga yang sudah basah oleh keringat diganti dengan seragam sekolah di hari jumat.

"Kebetulan belum sempat ganti tapi ternyata guru jam berikutnya sudah masuk ke kelas. Saat itu situasi tidak kondusif dan si guru sudah berusaha menenangkan kelas, namun gagal," ujarnya.

Sejumlah siswa saat itu justru bergabung berjoget sambil mengelilingi sang guru.

Baca: Seorang Perawat di Cikarang Barat Diduga Tewas Akibat Overdosis

Akan tetapi, tidak ada penganiayaan terhadap guru tersebut.

"Anak-anak hanya berjoget, bernyanyi dan bercanda sambil mengelilingi gurunya," ujarnya.

Guru berusaha menghentikan aktivitas siswa, tetapi tidak segera berhasil.

Dalam kondisi tersebut, ada seorang siswi yang sedang duduk dan siap menerima pelajaran, kemudian merekam kejadian tersebut dengan smartphonenya tanpa diketahui teman-temannya.

Selanjurnya video tersebut diupload ke aplikasi WhatsApp group sekedar untuk lucu-lucuan.

Namun, dari WA grup tersebut anggotanya ada yang men-share keluar grup dan dalam waktu singkat langsung viral, sampai kemudian diketahui pihak sekolah.

Pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran.

Senin (25/3/2019) pihak sekolah menggelar rapat kasus dengan menghadirkan para siswa dan orangtuanya, para guru, pengurus yayasan, dan kepala sekolah.

Pertemuan juga dihadiri Pengawas Sekolah dan Kasatlak Pendidikan Kecamatan Cilincing.

Pada pertemuan tersebut, para siswa menyesali perbuatannya, menangis dan meminta maaf.

"Anak-anak tersebut tertekan dan merasa malu serta khawatir ada stigma negatif terhadap mereka," katanya.

Sekolah tidak memberikan sanksi karena anak-anak sudah menyesali dan berjanji tidak mengulangi, apalagi mereka siswa kelas IX SMP yang sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan dan juga Ujian Nasional.

Rabu (27/3/2019) pihak sekolah mulai dari guru, kepala sekolah, dan ketua yayasan beserta anak pelaku dan orangtuanya diundang pertemuan dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 di kantor Walikota Jakarta Utara untuk pembinaan sekaligus klarifikasi video yang viral tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved