Tingkatkan Pemantauan Perikanan dan Perkuat Akses Pasar, KKP Jalin Kerja Sama dengan 11 Universitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Sementara itu, ruang lingkup perjanjian kerjasama dengan MDPI meliputi pengumpulan data; penguatan kelembagaan; pengembangan teknologi; pelaksanaan Harvest Strategy; dan penguatan akses pasar internasional bagi produk Indonesia yang berasal dari nelayan kecil.
“Saya berharap, adanya perjanjian kerja sama KKP dengan universitas dan Yayasan MDPI ini dapat berkontribusi bagi kemajuan pendidikan kelautan dan perikanan di tanah air serta mendorong pembangunan perikanan Indonesia,” katanya.
Perjanjian kerja sama antara DJPT dengan 11 Universitas dan Yayasan MDPI ini akan berlaku selama 3 tahun.
Adapun data-data hasil observer on-board yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan tulisan ilmiah untuk memperkaya jurnal-jurnal ilmiah.
Bagi DJPT sendiri, data ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memenuhi tingkat kepatuhan Indonesia terhadap resolusi Regional Fisheries Management Organizations (RFMO’s).