Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Keprasahan Ratna Sarumapaet dan Kandasnya Harapan Atiqah Hasiholan Usai Sidang Putusan Sela

Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ratna Sarumpaet usai sidang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Sidang kali ini beragendakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya.

Ratna Sarumpaet jadi pesakitan atas perkara penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca: Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Kuasa Hukum Akan Ikuti Prosedur Hukum

Hakim menolak eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet, sehingga sidang pun akan dilanjutkan dengan keterangan saksi.

"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya," kata hakim Joni membacakan putusan dalam persidangan.

Ratna pasrah

Ratna Sarumpaet saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) pagi mengungkapkan harapannya atas sidang kali ini.

Ratna berharap hal terbaik dari putusan yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Berharap saja yang terbaik," ujar Ratna.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet sebelum mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019).
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet sebelum mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019). (Gita Irawan)

Setelah mendengar putusan hakim, Ratna Sarumpaet tidak banyak berkomentar.

"Kalau mau dibilang hati saya menerima atau tidak, ya tidak. Tapi kan yang mempunyai palu di sana, bukan saya," kata Ratna.

Namun, ia mengatakan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

Baca: Dakwaan Lengkap, Jaksa Siap Hadirkan Puluhan Saksi Kasus Ratna Sarumpaet

Ketika ditanya sekali lagi oleh wartawan terkait perasaannya atas terhadap putusan sela yang dijatuhkan hakim, Ratna Sarumpaet menngaku ikhlas.

"Ikhlas sama negeri gua lah," kata Ratna Sarumpaet.

Ditemui saat tiba di Polda Metro Jaya setelah menjalani sidang, Ratna Sarumpaet mengatakan dengan putusan sela yang dijatuhkan hakim, dirinya akan lebih lama berada di penjara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved