Saksi Sebut Irwandi Yusuf Minta Para Mantan Kombatan GAM Jangan Ganggu Perdamaian dengan Indonesia
Untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, dia mengaku, meminta bantuan kepada sejumlah pihak yang dianggap mampu
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
Baca: Mantan Kabais: Tanpa Irwandi Yusuf, Perjanjian Damai GAM dan Pemerintah Indonesia Sulit Terwujud
Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.
Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar.