Jumat, 3 Oktober 2025

Andi Arief Terjerat Narkoba

Polisi Pastikan Andi Arief Diperbolehkan Pulang Malam Ini

Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang malam ini setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Ist
Andi Arief di TKP penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang malam ini setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.

Baca: Polri Akhirnya Mengakui, Saat Digrebek di Hotel Andi Arief bersama Perempuan Berinisial L

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.

Baca: Aksi Sensasional Mochamad Supriadi Harus Dibayar dengan Cedera

Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.

Baca: Warga di Banjarnegara Ketakutan, Air Selokan Tiba-tiba Hilang dan Lumpur Misterius di Kampungnya

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved