Minggu, 5 Oktober 2025

Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Berlaku 20-23 Februari 2019

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi Rabu (20/2/2019) untuk berbagai perairan di seluruh Indonesia

Editor: Arif Setyabudi Santoso
TribunLampung/Tri
Ilustrasi peringatan dini gelombang tinggi 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya maritim.bmkg.go.id.

Peringatan dini gelombang tinggi BMKG ini dikeluarkan, Rabu (20/2/2019).

Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, beberapa wilayah Indonesia diprediksi mengalami gelombang tinggi.

Peringatan dini ini berlaku pada 20-23 Februari 2019.

Dalam pemantauan BMKG, kecepatan angin di Indonesia tertinggi berada di Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud dan Perairan Jayapura - Sarmi.

Hal itu menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

BMKG mengingatkan batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.

Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.

Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved