Sekda Papua Sampaikan Permohonan Maaf kepada KPK
Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Willem Jonata
Sebelumnya, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2), ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
KPK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) lalu. Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.
Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.(*)